Pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan hari ini tanggal 13 Februari 2023, hakim memberikan vonis hukuman mati yaitu ancaman tertinggi dari pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Adv. J. PANGGABEAN, S.H.,M.H. & PARTNERS (082167423030)
0 Response to "Vonis Hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo "
Posting Komentar