Bagi anda yang hendak mengajukan gugatan ke Pengadilan, anda harus memahami terlebih dahulu pengadilan mana yang berwenang memeriksa Gugatan anda. Sebab jika anda salah dalam memilih dan mendaftar gugatan anda, akan berakibat pada putusan yang menyatakan gugatan anda tidak dapat diterima.
Bagaimana cara untuk memastikan pengadilan yang berwenang? Tentu bukan hal yang mudah bagi masyarakat yang awam akan hukum, apalagi baru pertama kali menghadapi proses hukum. Namun tidak perlu kuatir akan hal tersebut, sebelum anda mengajukan gugatan anda, baik masalah warisan, perceraian, penyerobotan tanah, hutang-piutang, wanprestasi, dan sebagainya, silahkan konsultasi terlebih dahulu permasalahan anda kepada kami para Pengacara yang tergabung di Kantor Hukum J. Panggabean & Partners.
Website resmi kantor kami :
www.pengacarasumatera.com
0 Response to "HAL- HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI SEBELUM MENGAJUKAN GUGATAN KE PENGADILAN "
Posting Komentar