Profesi advokat memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia bahkan sampai luar negeri. Misalnya kantor Pengacara J. Panggabean & Partner yang telah keliling Indonesia menangani perkara litigasi maupun non litigasi, seperti ke Jakarta, Denpasar Bali, Palembang, Jambi, Kalimantan, Riau, Bengkulu, Semarang, solo, dll.
Bahkan kantor Pengacara J. Panggabean & Partner telah bekerja sama dengan para Pengacara senior di beberapa daerah untuk menangani berbagai perkara yang datang ke kantor yang lokasinya diluar daerah.
Kantor hukum J. Panggabean & Partner memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, bagi anda yang memiliki masalah hukum seperti masalah sengketa warisan, masalah tanah, Gugatan cerai, hak asuh anak, harta gono-gini, hutang-piutang, perjanjian, dan lain sebagainya, anda dapat konsultasi dengan kantor kami di wa : 082167423030, email jospanggabean@yahoo.co.id.
0 Response to "Wilayah kerja Pengacara/ advokat "
Posting Komentar