CONTOH SURAT PERMOHONAN PRAPERADILAN
Surabaya, 11 Maret 2007
Hal : Permohonan Praperadilan
Kepada Yth.
Bapak Ketua PN. Surabaya
Di S u r a b a y a
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini, saya bernama ...................., Advokat/Pengacara dari ........................ di Jl. .................. berdasarkan Surat Kuasa tanggal 06 Maret 2007 (terlampir) dari Pemberi Kuasa BRODIN, dkk, tempat tinggal di Jl. Menur II/S.20 Surabaya, yang selanjutnya disebut PEMOHON.
Berdasarkan surat ini, mengajukan permohonan Praperadilan, sehubungan dengan Surat Penghentian Penuntutan (SP3) yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Sdr. ............., dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Surabaya, yang selanjutnya disebut TERMOHON.
Adapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Pasal 80 KUHAP, PEMOHON selaku pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, berhak mengajukan praperadilan atas sah atau tidaknya penghentian penuntutan.
2. Bahwa TERMOHON telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penuntutan (SP3) atas proses peradilan atau pemeriksaan perkaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sdr. Drs. Kresno, SH, MH, MM Selaku Ketua DPRD Kota Surabaya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum. Surat Penghentian Penuntutan tersebut terlampir.
3. Bahwa benar seorang JPU mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan SP3 dengan alasan-alasan tidak cukup bukti. Akan tetapi dalam hal inni JPU sama sekali tidak memperhatikan keseriusannya dalam hal ini JPU sama sekali tidak memperhatikan keseriusannya dalam mengungkap perkara korupsi ini. JPU hanya mendasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh penyidik,yang sebelumnya sudah dinyatakan cukup oleh jaksa melalui Surat Pemberitahuan BAP Lengkap (P.21), dan tidak berupaya untuk menelusuri bukti-bukti lain yang ada, termasuk bukti-bukti yang PEMOHON ajukan bersama dengan penyampaian laporan. Dalam hal ini penyidik/penuntut umum juga telah mengesampingkan bukti-bukti yang sah menurut hukum.
4. Bahwa dengan dikeluarkannya SP3 tersebut, JPU sama sekali tidak menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang sudah merajalela dan sangat merugikan keuangan negara tersebut.Hal ini juga terlihat dari ditolaknya bukti-bukti yang diajukan oleh PEMOHON sebagai pihak yang melaporkan terjadinya tindak pidana tersebut. Bukti-bukti tersebut sebagaimana dilampirkan dalam permohonan ini.
5. Bahwa penghentian penuntutan atas perkara tindaak pidana korupsi tersebut sangatlah melukai perasaan publik/masyarakat yang cinta akan keadilan.
6. Bahwa akibat penghentian penuntutan tersebut, maka negara dan rakyat tetap dirugikan secara materiil kurang lebih sejumlah Rp. 2,1 milyar, dan secara moril telah menciderai perasaan masyarakat yang mendambakan keadilan dan terbebasnya negara ini dari aksi para koruptor.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas PEMOHON mengharap agar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya berkenan untuk memeriksa dan memutus:
1. Menetapkan dan membenarkan bahwa PEMOHON berhak mengajukan praperadilan dalam perkara ini.
2. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
3. Menetapkan bahwa Surat Penghentian Penuntutan (SP3) yang dikeluarkan kejaksaan Negeri Surabaya tanggal 01 maret 2007 tidak dapat dibenarkan atau batal demi hukum.
4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk segera melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh PEMOHON sebagian pelapor dalam perkara ini.
5. Tetap menetapkan bahwa tersaangka dalam hal ini Sdr. Drs. Kresno, SH, MH, MM untuk tetap ditahan sesuai Surat Perintah Perpanjangan Penahanan yang dikeluarkan kejaksaan Negeri Surabaya tanggal 10 Agustus 2007.
Demikian Permohonan Praperadilan ini kami sampaikan Semoga Allah SWT memberi keteguhan hati kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus pada tingkat praperadilan ini seadil-adilnya. Kami mengajak kepada kita semua untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi di Bumi Indonesia tercinta ini. Terima kasih.
Hormat Kuasa Pemohon,
............................................
0 Response to "CONTOH SURAT PERMOHONAN PRAPERADILAN"
Posting Komentar