Putusan pengadilan negeri yang dinilai kurang memenuhi rasa keadilan, maka masih bisa diajukan upaya hukum banding ke pengadilan Tinggi.
Konsultasi lebih lanjut, WA : 082167423030
Advokat/ Pengacara di Medan
Adv. J. PANGGABEAN, S.H.,M.H. & PARTNERS (082167423030)
0 Response to "Mengajukan upaya hukum banding"
Posting Komentar