Cara-cara untuk Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Medan

 Gugatan perceraian diajukan ke pengadilan Agama bagi yang pernikahan nya secara agama Islam dan ke Pengadilan Negeri bagi non-muslim.

Untuk Mengajukan gugatan cerai dengan menggunakan jasa Pengacara yang sudah berpengalaman di bidang gugatan cerai, dapat menghubungi kantor hukum kami di Hp/ wa : 082167423030.

Email : jospanggabean@yahoo.co.id

0 Response to "Cara-cara untuk Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Medan"

Posting Komentar