Jln. Jamin ginting No. 635, Medan
No. Hp/ Wa: 0821-6742-3030
Email : jospanggabean@yahoo.co.id
Konsultasikan masalah hukum anda melalui telepon, SMS, WA dan atau Email. Atau bila perlu bertemu langsung dengan kami.
Adv. J. PANGGABEAN, S.H.,M.H. & PARTNERS (082167423030)
0 Response to "Mengurus perkara warisan di pengadilan negeri lubuk pakam"
Posting Komentar