Cara membuat gugatan perceraian di pengadilan

KANTOR HUKUM MEDAN: J. PANGGABEAN,S.H., & REKAN

MENANGANI  PERKARA-PERKARA :
- PERCERAIAN/ MASALAH KELUARGA;
- HAK ASUH ANAK;
- PEMBAGIAN HARTA BERSAMA;

- PERKARA HARTA WARISAN, PENYEROBOTAN TANAH, dan lain-lain;

SILAHKAN KONSULTASIKAN
MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI
 DENGAN TERLEBIH DAHULU

KIRIM PESAN (SMS)
KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA)

SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU
PERMASALAHAN ANDA.
Terimakasih.

0 Response to "Cara membuat gugatan perceraian di pengadilan"

Posting Komentar