Biaya memakai jasa advokat di Medan

KANTOR PENGACARA/ ADVOKAT
J. PANGGABEAN, S.H & REKAN
TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA)

MENANGANI MASALAH/ PERKARA-PERKARA :
PERCERAIAN, HAK ASUH ANAK, PEMBAGIAN HARTA BERSAMA, PEMBAGIAN WARISAN/ SENGKETA WARIS, SENGKETA PILKADA, SENGKETA TANAH/ PENYEROBOTAN LAHAN, TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN LAIN SEBAGAINYA.

SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA)
Terimakasih.

0 Response to "Biaya memakai jasa advokat di Medan"

Posting Komentar