MENANGANI MASALAH/ PERKARA-PERKARA :
- PERCERAIAN;
- HAK ASUH ANAK;
- PEMBAGIAN HARTA BERSAMA;
- PERKARA HARTA WARISAN;
- SENGKETA PILKADA;
- SENGKETA TANAH/ PENYEROBOTAN LAHAN;
- TINDAK PIDANA KORUPSI;
DAN LAIN-LAIN.
SILAHKAN KONSULTASIKAN
MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH
DAHULU KIRIM PESAN (SMS)
KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA)
SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU
PERMASALAHAN ANDA.
Terimakasih.
0 Response to "Perceraian dan hak istri"
Posting Komentar