Tentang Kantor Hukum J.PANGGABEAN,S.H & PARTNERS
JP & PARTNERS atau "JP&P" adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang didirikan dan beroperasi dengan tujuan memberikan layanan hukum kelas satu kepada klien domestik dan klien internasional di seluruh Indonesia berikut di seluruh dunia. Pengacara di JP&P menangani semua masalah hukum di masyarakat, dan juga dalam bidang hukum bisnis dan komersial termasuk hukum perusahaan, kontrak internasional, transaksi komersial antar negara, usaha patungan, hubungan ketenagakerjaan, penanaman modal asing, penggabungan dan akuisisi perusahaan, serta pembiayaan perusahaan. Jasa hukum bisnis dan komersial kami juga mencakup berbagai industri seperti perkebunan, pertambangan & energi, institusi finansial, hotel & properti, media & hiburan, dan teknologi.
Target dan tujuan kami adalah memastikan bahwa transaksi dan bisnis klien kami adalah terlindungi dari segi hukum. Target klien kami adalah selalu merupakan bisnis kami. Untuk dapat mencapai dan melampaui target klien, maka kami memberikan seluruh pengalaman, keahlian, responsivitas, dan profesionalisme kami. Dalam suasana kepercayaan dan keakraban, kami sangat bergairah untuk memahami bisnis, industri dan tujuan dari masing-masing klien.
Kami bangga dengan reputasi kami sebagai kantor pengacara di kota Medan yang cerdas, ber-prinsip, dan jujur. Rencana kami adalah untuk terus meningkatkan keahlian dan profesionalisme kami yang merupakan komponen penting untuk masa depan klien dan kami sendiri.
Afiliasi Internasional
JP&P menjaga hubungan baik dengan kantor hukum internasional dan kantor hukum asing dari Malaysia, Australia, Singapura, Cina, Hong Kong, Kanada, Belanda, Amerika dll. Kami bekerja sama untuk menyediakan layanan hukum terbaik di seluruh dunia.
JP&P yang diwakili oleh pendirinya yaitu Josep, S.H., juga merupakan Advokat dan Konsultan hukum.
Mobile : 0821.6742.3030 (WA)
Email : jospanggabean@yahoo.co.id
0 Response to " "
Posting Komentar