Teknik Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan

LAW FIRM
 (PENGACARA/ ADVOKAT)
J. PANGGABEAN, S.H & REKAN
TELEPON/ HP : 0821-6742-3030 (WA)

MENANGANI MASALAH/ PERKARA-PERKARA :
- PERCERAIAN;
- HAK ASUH ANAK;
- PEMBAGIAN HARTA BERSAMA;
- PERKARA WARISAN/ SENGKETA WARIS;
- SENGKETA PILKADA;
- SENGKETA TANAH/ PENYEROBOTAN LAHAN;
- TINDAK PIDANA KORUPSI;
DAN LAIN SEBAGAINYA.

SILAHKAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH DAHULU KIRIM PESAN (SMS) KE NO. HP 0821-6742-3030 (WA)
SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU PERMASALAHAN ANDA.
Terimakasih.

0 Response to "Teknik Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan"

Posting Komentar